
Partai politik sebagai salah satu pilar demokrasi, memiliki peran yang penting, salah satunya mempersiapkan pemimpin nasional. Atas dasar tersebut, partai politik sangat dituntut untuk memiliki pola rekrutmen dan mekanisme kaderisasi yang baik. Namun kenyataannya saat ini mayoritas partai politik saat ini belum mampu menjalankan pola rekrutmen dan mekanisme kaderisasi sebagaimana semestinya, karena partai politik dipengaruhi oleh politik kekerabatan, serta mekanisme kaderisasi instan dari kalangan artis karena dianggap dapat mendulang suara karena popularitas.
Akibatnya banyak kader partai yang menjadi pemimpin nasional tidak mampu memikul tugas dan tanggung jawab yang diberikan, dan seringkali menyalahgunakan amanah untuk kepentingan pribadi dan kerabatnya.
Sebagai makhluk sosial manusia tidak bisa melepaskan diri dari sebuah kehidupan sosial. Kehidupan sosial itu perlu dikelola dengan baik melalui sumber daya manusia yang berkualitas oleh SDM berjiwa pemimpin. Paling tidak untuk memimpin dirinya sendiri. Oleh karena itu, untuk mendukung sumber daya yang berkualitas dalam sebuah organisasi perlu adanya proses kaderisasi.
Kepemimpinan dan kaderisasi merupakan dua hal yang saling berkaitan dalam pengembangan organisasi. Kaderisasi menjadi hal yang sangat penting dalam sebuah organisasi karena kaderisasi merupakan bentuk upaya mendukung terbentuknya integritas kepribadian dan kemampuan untuk menggerakkan orang lain secara intensif sehingga dapat mempersiapkannya menjadi pemimpin di masa depan.
Fungsi dari kaderisasi juga dapat mempersiapkan atau mencetak calon-calon yang siap melanjutkan tongkat estafet perjuangan sebuah organisasi untuk menjadi pemimpin masa depan yang siap dalam menjalankan organisasinya. Maka dari proses kaderisasi dapat melahirkan seorang kader, sehingga tidak dapat dipungkiri bahwa kaderisasi adalah nyawa dari organisasi (Partanto dan Bahri, 1994: 29).
Pengertian rekrutmen menurut Ivancevich (2007) yaitu sekumpulan kegiatan organisasi yang digunakan untuk menarik calon karyawan yang memiliki kemampuan dan sikap yang diperlukan untuk membantu organisasi mencapai tujuannya. Menurut Cholisin, rekrutmen dalam politik misalnya merupakan sebuah seleksi dan pengangkatan seseorang atau kelompok untuk melaksanakan sejumlah peran dalam sistem politik pada umumnya dan pemerintahan pada khususnya (Cholisin dkk, 1007:113).
Dalam kenyataannya, implementasi antara kaderiasasi dan rekrutmen masih rancu dalam perpolitikan nasional. Dimana masih banyak partai yang sulit membedakan antara keduanya. Proses kaderisasi menggolongkan dua macam dalam prosesnya, kaderisasi formal dan kaderisasi informal. Dikatakan kaderisasi formal yaitu proses yang dapat diamati dari kehidupan seseorang dari kehidupan kanak-kanak, remaja dan dewasa sebagai proses pembentukan jati diri, sehingga memiliki keunggulan dan mampu bersaing dalam setiap aspek kehidupan bermasyarakat . Sedangkan kaderisasi informal pengertian adalah melihat seseorang berdasarkan kriteria atau indikator yang memperlihatkan kelebihannya, yaitu (Rivai, 2006:87):
a. Berkepribadian positif
b. Gigih
c. Mempunyai loyalitas
d. Mempunyai dedikasi terhadap organisasi
e. Memiliki sifat dan sikap pasrah kepada Tuhan sebagai penentu yang mutlak.
Kaderisasi formal dapat dilaksanakan dengan cara yang sudah direncanakan, bersifat sistematis, terarah dan berkelembagaan sesuai dengan peraturan dan hukum yang berlaku di masyarakat. Sedangkan defenisi kepemimpinan sendiri menurut pendapat para ahli sering kali menggunakan kata yang berbeda-beda. Tergantung dari sudut pandang mana ahli tersebut memandang kepemimpinan.
Teed (dalam Kartono, 1994:49) menyatakan bahwa kepemimpinan merupakan kegiatan dalam mempengaruhi agar mau bekerja sama untuk mencapai tujuan yang diinginkan. Konsep kepemimpinan yang berkembang pesat adalah konsep kepemimpinan transaksional dan transformasional yang dipopulerkan oleh masa tahun 1985 (Locander 2002). Kedua konsep kepemimpinan tersebut berbasiskan pada gaya, perilaku, dan situasi yang meliputi seorang pemimpin (Locander 2002). Sehingga dalam hal ini kaderisasi dalam sebuah organisasi adalah sebuah proses dalam menggerakkan orang didalam organisasi untuk memiliki tujuan yang sama demi melanjutkan ideologi dalam suatu partai atau organisasi.
Di dalam kepemimpinan organisasi sendiri diperlukan pemimpin untuk memegang kendali atas orang-orang yang berada didalamnya. Kepemimpinan dari seorang pemimpin tidak lahir begitu saja, dari penurunan sifat orang tua kepada anaknya melainkan melalui kepribadian dan tingkah laku. Dengan demikian, kaderisasi kepemimpinan adalah sebuah proses untuk menciptakan pemimpin baru yang memiliki tanggung jawab besar menjalankan organisasi untuk mengatur dan mempengaruhi orang lain untuk memiliki visi, misi, dan tujuan yang sama dalam berorganisasi.
Pada era kepemimpinan Soeharto (masa orde baru), kehadiran partai politik tidak terlalu diperhitungkan dalam melahirkan pemimpin-pemimpin nasional. Hal ini dikarenakan partai politik yang ada pada saat itu tidak mampu menjalankan peran dan fungsi yang semestinya, dikarenakan oleh berkuasanya segelintir elit yang mengendalikan berbagai bidang kehidupan masyarakat, termasuk menentukan calon-calon yang mengisi posisi-posisi strategis di pemerintahan. Secara umum, defenisi partai politik adalah suatu organisasi yang didalamnya terdapat kumpulan orang-orang dengan visi dan misi yang sama, yang pada dasarnya memiliki keinginan untuk merebut kekuasaan secara konstitusional.
Pada saat rezim Soeharto runtuh tahun 1998, peta perpolitikan Indonesia berubah drastis, ditandai dengan dibukanya kran demokrasi yang sebesar-besarnya. Inilah yang menjadi momentum lahirnya partai politik di Indonesia yang sesungguhnya. Partai politik memainkan peran dan fungsinya dalam sistem perpolitikan di Indonesia yang dapat diamati dari munculnya partai-partai baru yang tidak terbendung. Masing-maaing partai politik memiliki ideologi yang berbeda-beda yang mengusung kepentingan masyarakat plural.
Fungsi-fungsi partai politik sebagai representasi rakyat dalam menyampaikan aspirasi dan tuntutan terhadap pemerintah terbilang masih lemah sehingga menimbulkan polemik ketidakpercayaan masyarakat terhadap partai politik. Peforma partai politik yang demikian krusial menyebabkan melemahnya peran dan fungsinya sebagai lembaga/organisasi negara. Lemahnya performa partai politik ini disebabkan oleh beberapa faktor, seperti rendahnya kualitas pola rekrutmen dan mekanisme kaderisasi dalam tubuh partai politik.
Menurut Direktur Eksekutif Pol-Treking Institute Hanta Yuda, politik kekerabatan merusak saluran kaderisasi, mengganggu ritme kaderisasi karena tidak sehat, sebab demokrasi berbasis pada masyarakat, parpol harus jelas cara kerjanya dalam rekrutmen politik.
Pada dasarnya pola rekrutmen dan mekanisme kaderisasi meliputi meliputi segala aktivitas partai dari mulai penerimaan, pembinaan kualitas kader, sampai dengan penempatan/penugasan kader-
kader partai dalam jabatan-jabatan strategis (rekrutmen) (Azwar, 2008:3) hal tersebut diilustrasikan sebagai berikut: kader merupakan hasil dari pengkaderisasian yang diperoleh karena adanya rekrutmen politik. Kader dalam suatu parpol menentukan daya jual partai politik di masyarakat. Jika pola rekrutmen dan mekanisme kaderisasi baik akan menghasilkan kader yang berkualitas dan berkapabilitas pula, begitupun sebaliknya.
Untuk lingkup kepemimpinan nasional, mekanisme kaderisasi dalam suatu partai politik sangat penting, sebab dalam era demokrasi saat ini, partai politik menjadi satu pilar utama karena peranannya yang sangat penting, seperti dalam proses seleksi kepemimpinan nasional dan pengisian jabatan publik. Dan kenyataannya saat ini, mayoritas parpol belum maksimal menjalankan mekanisme kaderisasi yang semestinya sehingga kerap terjadi politik kekerabatan.
Selain itu, partai politik juga sering memotong mata rantai kaderisasi dengan cara instan yaitu mengutamakan calon atau kandidat dari kalangan terkenal atau publik figur dengan harapan dapat mendulang suara untuk kekuasaan dan kekayaan. Akibatnya banyak kader partai yang menjadi pemimpin nasional tidak mampu memikul tugas dan tanggung jawab yang diberikan, dan sering menyalahgunakan untuk kepentingan pribadi dan kerabatnya. Seperti ungkapan Bung Hatta yang pernah menyatakan, bahwa kaderisasi merupakan bagian dari kerangka kebangsaan.
Nabire, 22 Juni 2023
(Penulis Adalah Abet Mote Anti Kedok Oligarki)